
Nias Selatan: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan melalui Seksi Pendidikan dan Bimas Islam membentuk sekaligus memberikan penguatan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim, Minggu (2/11/2025). Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Nias Selatan ini diikuti para Pengurus dan Perwakilan Majelis Taklim dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan dan Bimbingan Masyarakat Islam, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I yang mewakili Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Yamamoni Laoli, M.M. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa pembentukan Pokja Majelis Taklim menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar majelis taklim dalam melaksanakan kegiatan dakwah dan pembinaan umat.
Selain membuka kegiatan, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I juga menjadi narsumber bersama Wardatul Uma Marunduri, S.Ag, pada kegiatan tersebut. Adapun materi yang disampaikan yakni tentang Penguatan Kapasitas Pengurus dan Pengajar Majelis Taklim.
Keduanya menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pengurus dalam manajemen organisasi, administrasi kelembagaan, dan penyusunan program kerja yang terarah dan berkelanjutan. Materi penguatan juga mencakup strategi pengembangan Majelis Taklim berbasis regulasi sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 411 Tahun 2022.
Melalui materi yang diberikan, para peserta diberikan pemahaman mengenai pengaturan kelembagaan, pelaporan kegiatan dan sumber pendanaan. Selain itu juga memahami peran Majelis Taklim dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.
Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Pengurus dan Pengajar Majelis Taklim diharapkan mampu mengelola kegiatan keagamaan secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Pembentukan Pokja Majelis Taklim juga diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antar majelis, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas dakwah dan pendidikan ke-Islaman di Kabupaten Nias Selatan.


