DJP Kenalkan “Tepuk Coretax” Sebagai Inovasi Edukasi Pajak

JAKARTA – Gerakan ini menjadi sorotan publik usai videonya beredar di media sosial, menampilkan sejumlah pegawai pajak melakukan “tepuk semangat” serupa dengan fenomena “Tepuk Sakinah” yang sebelumnya viral dari Kementerian Agama.

Menurut keterangan DJP, “Tepuk Coretax” bukan sekadar gimmick, melainkan bagian dari edukasi publik dalam menyosialisasikan sistem perpajakan digital terbaru yang sedang diimplementasikan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

“Kami ingin masyarakat mengenal dan memahami sistem baru DJP dengan cara yang lebih ringan, menarik, dan mudah diingat,” ujar salah satu pejabat DJP dalam keterangan resminya, Minggu (5/10/2025).

DJP menjelaskan bahwa sistem Coretax merupakan bagian dari reformasi digital perpajakan nasional yang dirancang untuk menyederhanakan administrasi, meningkatkan transparansi, serta mempercepat proses pelaporan pajak bagi wajib pajak.

Program edukasi sistem Coretax telah dilakukan sejak Agustus 2025 di sejumlah wilayah, salah satunya di KPP Pratama Bandar Lampung Satu, yang mengundang sekitar 200 wajib pajak untuk mengikuti simulasi dan pelatihan sistem baru.

Data yang digunakan dalam uji coba tersebut adalah data uji simulasi, bukan data aktif wajib pajak.

Kehadiran “Tepuk Coretax” mendapat beragam reaksi publik.

Sebagian masyarakat menilai langkah ini sebagai bentuk pendekatan baru DJP yang lebih komunikatif dan humanis, sementara sebagian lainnya menilai aksi tersebut lebih bersifat simbolik.

Meski begitu, DJP menegaskan bahwa inovasi semacam ini adalah bagian dari strategi komunikasi untuk menumbuhkan kesadaran pajak dan meningkatkan partisipasi publik dalam sistem perpajakan digital yang kini tengah bertransformasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top