
SUMUT — Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia mencatat sejarah penting dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi di Sumatera Utara.
Kampus ini resmi menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 876/B/O/2025 tentang izin pembukaan program studi magister hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Sari Mutiara Medan.
SK diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD kepada Ketua Yayasan Sari Mutiara Dr Parlindungan Purba MM di kantor LLDikti Wilayah I, Senin (20/10).
Penyerahan SK turut disaksikan Rektor USM Indonesia Prof Dr Ivan Elisabeth Purba MKes, Dekan Fakultas Hukum USM Indonesia Dr Adv Sherhan Munthe MH serta jajaran pimpinan rektorat dan fakultas.
Momen bersejarah ini menjadi bukti keseriusan universitas dalam memperluas jenjang pendidikan pascasarjana dan memperkuat kontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia di bidang hukum.
Rektor USM Indonesia Prof Dr Ivan Elisabeth Purba MKes bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah. “Izin penyelenggaraan program magister hukum ini merupakan bentuk pengakuan atas kesiapan akademik dan mutu kelembagaan USM Indonesia. Kami berkomitmen untuk melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan sistem hukum nasional dan global,” ujar rektor.
Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr Parlindungan Purba MM menegaskan bahwa pembukaan program ini merupakan bagian dari rencana strategis yang telah ditetapkan oleh Yayasan Sari Mutiara dalam bidang pendidikan.
“Kami ingin menjadikan USM Indonesia sebagai universitas unggul dengan program magister yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Program magister hukum ini akan menjadi pusat kajian ilmiah dan advokasi kebijakan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial,” tegasnya.
Dengan terbitnya izin ini, lanjut Dr Parlindungan Purba MM, USM Indonesia kini semakin memperkuat portofolio akademiknya di tingkat pascasarjana. Program Magister Hukum diharapkan menjadi wadah pengembangan ilmu, penelitian dan praktik hukum yang inovatif serta berdaya saing tinggi.
“Langkah ini juga menegaskan visi USM Indonesia sebagai universitas yang unggul, mandiri dan berkarakter dalam membentuk insan akademik yang siap berkontribusi bagi bangsa dan negara,” kata ketua yayasan.*bnb.


