USM-Indonesia Jadi Contoh Kampus Bebas Asap Rokok: Pansus KTR DPRD Medan Lakukan Kunjungan dan Dialog Sehat

Medan – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan langsung ke Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) pada Selasa (13/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda KTR guna memastikan penerapannya dapat berjalan efektif di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.

Kedatangan rombongan DPRD Medan yang dipimpin oleh Ketua Pansus KTR Dr. Dra. Lily, MBA ini disambut hangat oleh Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, SH, MM, serta jajaran pimpinan kampus seperti Wakil Rektor III Ns. Johansen Hutajulu, AP, S.Kep, M.Kep, Ph.D, Kepala Biro Kemahasiswaan Idaria R. Sidabukke, SST, MKM, dan Kepala CDAC Ns. Yunida Turisna Octavia Simanjuntak, SKM, S.Kep, MKM. Turut hadir pula para dosen dan ratusan mahasiswa USM-Indonesia.

Rombongan Pansus KTR juga terdiri dari sejumlah anggota DPRD Kota Medan, di antaranya dr. Faisal Arbie, Muslim, dan Roma Uli Silalahi, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dr. Pocut Fatimah Fitri, dan unsur Satpol PP Kota Medan.

Sebagai bagian dari kunjungan, dilaksanakan pula seminar bersama mahasiswa bertema “Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Kampus”. Forum ini menjadi wadah diskusi terbuka antara legislatif, akademisi, dan civitas akademika untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan bebas asap rokok.

Dalam sambutannya, Dr. Parlindungan Purba menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan atas perhatian dan langkah nyata dalam menyusun kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan masyarakat.

“Kami di USM-Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi kampus yang sehat dan bebas dari asap rokok. Sejak lama, kami telah menerapkan berbagai kebijakan internal, mulai dari sosialisasi, pembinaan mahasiswa, hingga pengawasan di lingkungan kampus,” ujar Dr. Parlindungan.

“Kunjungan Pansus KTR ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus konsisten dalam menciptakan atmosfer akademik yang bersih dan nyaman, serta menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya. Kami percaya bahwa perubahan gaya hidup sehat harus dimulai dari lingkungan pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus KTR Dr. Dra. Lily, MBA mengungkapkan bahwa kunjungan ke USM-Indonesia menjadi referensi penting dalam penyusunan Ranperda KTR yang lebih komprehensif.

“USM-Indonesia telah menunjukkan komitmen nyata sebagai kampus yang menerapkan budaya tanpa rokok. Hal ini sangat relevan dengan semangat Perda yang sedang kami rancang,” ujarnya.

Pansus KTR DPRD Medan menegaskan bahwa larangan merokok di kawasan pendidikan akan menjadi salah satu pasal penting dalam Ranperda KTR yang akan segera disahkan.

Melalui kunjungan ini, USM-Indonesia semakin menegaskan perannya sebagai pelopor kampus sehat dan percontohan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan, serta mendukung penuh program pemerintah dalam membangun masyarakat yang berbudaya sehat dan sadar lingkungan.*bnb.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top