
Medan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat layanan publik yang menjadi tugas dan fungsinya melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Nias Selatan, salah satu wilayah terluar di provinsi tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah serta tim, diterima Wakil Bupati Nias Selatan Yusuf Nache bersama Sekretaris Daerah Ikhtiar Duha.
“Berbagai layanan strategis yang dikelola Kemenkumham, mulai dari Administrasi Hukum Umum meliputi perseroan perorangan, yayasan, perkumpulan, legalisasi apostille, dan pewarganegaraa hingga layanan kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, paten, dan desain industri,” ujar Ignatius di Medan, Sabtu
Ia menyampaikan agenda nasional terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa di Sumatera Utara, termasuk 461 desa/kelurahan di Kabupaten Nias Selatan. Posbankum akan menjadi sarana akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui konsultasi hukum, mediasi sengketa, dan layanan rujukan oleh paralegal bersertifikat.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Bupati Nias Selatan atas dukungan nyata pemerintah daerah dalam pengembangan 461 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program itu dinilai berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat.
“Kolaborasi penguatan koperasi desa ini akan dilanjutkan dengan pembentukan Posbankum di seluruh desa sebagai bagian dari perluasan akses layanan hukum,” kata Ignatius.
Wakil Bupati dan Sekda Nias Selatan menyatakan komitmen mendukung penuh program Kemenkumham yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Meski kondisi geografis menjadi tantangan, Pemkab Nias Selatan memastikan koordinasi internal akan ditingkatkan agar seluruh Posbankum dapat terbentuk sesuai target.


