Pengamat Nilai Berobat Gratis Bukti Gubernur Berpihak Pada Masyarakat Kecil

Medan — Pengamat kesehatan Destanul Aulia menilai Program Berobat Gratis (Probis) Sumatera Utara Berkah menjadi bukti Gubernur Bobby Nasution berpihak pada masyarakat kecil.

“Program Berobat Gratis Sumut Berkah salah satu bukti nyata keberpihakan Gubernur Sumut kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang tidak memiliki akses pelayanan kesehatan karena faktor kemiskinan,” ujarnya di Medan, Sumut, Ahad.

Pencapaian Pemprov Sumut dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada 1 September 2025, lanjut dia, bukan hanya soal angka kepesertaan BPJS Kesehatan, ttapi juga bagaimana hak masyarakat secara inklusif mendapat layanan kesehatan yang layak dan benar-benar diwujudkan.

Pemprov mengalokasikan anggaran Rp297 miliar lebih guna mendukung penerapan UHC Prioritas Probis Sumut Berkah selama tiga bulan ke depan atau hingga akhir tahun.

“Pemprov Sumut membuktikan efisiensi anggaran bukan menjadi penghalang mempercepat pencapaian UHC,” paparnya.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menyatakan, Probis Sumut Berkah diimplementasikan di 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik dan mulai aktif per 1 Oktober 2025.

“Artinya, harus ada jaminan masyarakat tidak hanya memperoleh layanan kesehatan lebih mudah hari ini, tapi merasakannya secara berkesinambungan,” kata Destanul.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut ini, kebijakan Gubernur Bobby Nasution meminta setiap rumah sakit menyediakan minimal 30 persen kamar kelas III bagi pasien UHC merupakan langkah strategis.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan prinsip equity in health keadilan dalam pelayanan kesehatan.

“Artinya, akses layanan tidak boleh dibatasi oleh kemampuan ekonomi, tetapi dijamin oleh sistem sosial yang inklusif,” tutur dia.

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat meluncurkan UHC Prioritas meminta kepala daerah se-Sumut untuk memastikan fasilitas kesehatan (faskes) tidak ada lagi menolak pasien karena alasan kamar penuh.

Enggak ada alasan penuh. Kalau kelas tiga dibilang penuh, bisa naik ke kelas dua tanpa tambahan biaya. Bila perlu pak bupati dan wali kota dicek rumah sakitnya. Kalau kelas duanya penuh, naik kelas satu. Jadi enggak ada alasan rumah sakit penuh,” katanya.*bnb.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top