
Medan — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan meminta pemerintah kota (pemkot) setempat untuk meningkatkan pelayanan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Caljvin Simanjutak mengatakan upaya tersebut penting guna meminimalisir atau mencegah tindakan kejahatan, terutama pencurian maupun pembobolan rumah ataupun gudang kosong yang kerap terjadi di Kota Medan
“Pantauan dalam dua pekan terakhir ini sasaran pencurian material merupakan di wilayah sepi yang pada umumnya gelap. Kami sudah berkoordinasi dengan wali kota terkait hal itu,” ujar Jean, di Medan, Minggu.
Oleh karena itu, kata Jean, pihaknya telah meminta agar pemerintah kota setempat untuk meningkatkan penerangan jalan, khususnya di wilayah yang rawan kejahatan tersebut.
Selain itu juga Jean mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Medan untuk menambah fasilitas pemasangan closed-circuit television (CCTV) di sejumlah lokasi..
“Minimal satu lokasi dipasang tiga CCTV yang menghadap ke depan, ke kiri dan ke kanan,” kata dia
Menurut dia, dengan berbagai upaya tersebut, kejahatan jalanan termasuk pencurian material yang kerap terjadi di wilayah itu dapat diminimalisir atau dicegah, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebelumnya, pihak Polrestabes Medan telah menangkap sebanyak 147 orang pelaku kejahatan dengan 103 kasus dari empat tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah itu selama dua pekan terakhir ini..
Dari 147 orang yang telah ditetapkan tersangka itu, di antaranya sebanyak 70 orang merupakan pelaku pencurian material dengan 45 kasus yang berhasil diungkap oleh Polrestabes Medan.


